• UA Prima
  • Judul atasss
  • Majlis Guru SDIT UA

Selamat Datang di Website SD ISLAM TERPADU ULIL ALBAB BATAM. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SDIT ULIL ALBAB BATAM

NPSN : 11001727

Jl.Tiban Utara No.1 Kel.Patam Lestari Kec. Sekupang Kota Batam Kep.Riau 29427


[email protected]

TLP : 07783553594


          

Prestasi Siswa

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Agenda

20 April 2026
M
S
S
R
K
J
S
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9

Statistik


Total Hits : 190369
Pengunjung : 99124
Hari ini : 16
Hits hari ini : 116
Member Online : 0
IP : 216.73.216.142
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

Bimbingan dan Konseling di Sekolah dengan Pendekatan Pedagogis




Bimbingan dan Konseling di Sekolah dengan Pendekatan Pedagogis dalam Menangani Perilaku Asusila Siswa SMP Islam Terpadu

Sekolah dalam perspektif pendidikan modern tidak hanya dipahami sebagai lembaga formal untuk mentransfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga sebagai institusi yang memiliki mandat untuk melakukan internalisasi nilai, pembinaan moral, serta pembentukan karakter peserta didik. Hal ini sejalan dengan pandangan Ki Hadjar Dewantara yang menegaskan bahwa pendidikan adalah “tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak” yang mencakup pengembangan akal, rasa, dan karsa, sehingga anak mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Dengan demikian, fungsi sekolah harus bersifat holistik—tidak hanya mengembangkan aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik, termasuk penanaman nilai religius dan etika sosial.

Dalam konteks perkembangan remaja, khususnya di tingkat SMP, mereka berada pada masa pubertas atau masa transisi menuju dewasa. Menurut Erik Erikson, fase ini disebut sebagai identity versus role confusion, yaitu masa pencarian jati diri yang rentan dengan kebingungan peran dan krisis identitas. Jika tidak diarahkan dengan baik, fase ini dapat melahirkan perilaku menyimpang, salah satunya dalam pergaulan dengan lawan jenis. Di sinilah nilai-nilai Islami menjadi pedoman penting dalam membentengi peserta didik. Islam menekankan pentingnya hifzh al-‘irdh (menjaga kehormatan diri) sebagai salah satu tujuan maqashid al-syariah. Firman Allah dalam QS. An-Nur ayat 30-31 menegaskan kewajiban bagi laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan serta memelihara kehormatan diri.

Selain itu, Rasulullah SAW juga memperingatkan bahaya pergaulan bebas dalam sabdanya: “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, kecuali yang ketiganya adalah setan” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan urgensi pencegahan perilaku asusila sejak dini, dengan cara menanamkan kesadaran spiritual bahwa setiap perbuatan diawasi oleh Allah SWT (ihsan). Dalam kerangka pendidikan Islam, sekolah tidak hanya mendidik kecerdasan intelektual, tetapi juga melatih tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) dan menumbuhkan akhlaq karimah.

Di era digital saat ini, tantangan moral semakin besar dengan mudahnya akses terhadap konten yang tidak pantas. Oleh karena itu, sekolah Islam terpadu harus berperan ganda: pertama, membimbing siswa agar mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab (literasi digital Islami); kedua, memberikan teladan dan penguatan karakter Islami melalui mentoring, halaqah tarbiyah, serta kegiatan ekstrakurikuler yang bernuansa ibadah. Dengan cara ini, fungsi sekolah sebagai lembaga tarbiyah akan tercapai, yakni membentuk generasi yang cerdas, beradab, dan berakhlak mulia sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan nilai-nilai Islam.

Kasus nyata yang muncul, misalnya di sebuah SMP Islam Terpadu, ditemukan siswa yang berpacaran hingga melakukan tindakan asusila seperti berpelukan, bercumbu, bahkan menyimpan video tidak pantas di ponselnya. Permasalahan ini menuntut guru dan konselor sekolah untuk mengambil langkah tepat, tidak hanya demi menjaga nama baik sekolah, tetapi juga demi masa depan siswa.

Dua pendekatan sering muncul: (1) sanksi tegas berupa skorsing atau pengeluaran siswa, dan (2) pendekatan pedagogis berbasis bimbingan dan konseling. Artikel ini akan mengulas perbandingan keduanya dan menegaskan pentingnya pendekatan pedagogis.

 

Hakikat Pendekatan Pedagogis dalam Pendidikan

Pendekatan pedagogis berangkat dari pandangan bahwa siswa adalah individu yang sedang berkembang dan memiliki potensi untuk diarahkan ke arah positif. Ki Hadjar Dewantara menyebut pendidikan sebagai “tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya”.

Dalam bimbingan konseling, pendekatan pedagogis menekankan:

  1. Humanistik : Siswa dilihat sebagai pribadi yang bisa berkembang, bukan hanya pelanggar

 

Dalam perspektif humanistik, setiap siswa dipandang memiliki potensi kebaikan dan kemampuan untuk memperbaiki diri. Artinya, guru tidak boleh berhenti pada cap “siswa nakal” atau “pelanggar aturan”, melainkan melihat mereka sebagai individu yang sedang mencari jati diri. Dalam kasus siswa yang berpacaran hingga melakukan tindakan asusila, guru harus menempatkan diri sebagai pembimbing yang berempati, bukan hakim yang hanya menjatuhkan vonis. Pendekatan humanistik memberi kesempatan pada siswa untuk memahami kesalahannya, belajar dari pengalaman, dan diarahkan agar tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

 

  1. Preventif dan Kuratif : Upaya pencegahan diutamakan, tetapi jika masalah muncul tetap diarahkan pada perbaikan

 

Sekolah seharusnya membangun sistem pencegahan melalui pendidikan karakter, mentoring rohani, literasi digital Islami, dan pengawasan yang sehat terhadap interaksi siswa. Namun, ketika pelanggaran sudah terjadi, tindakan kuratif tidak boleh berupa penghukuman semata. Misalnya, siswa yang kedapatan berpacaran dan menyimpan konten tidak pantas tidak cukup hanya disanksi, tetapi perlu diarahkan melalui konseling, pendampingan spiritual, dan tugas-tugas reflektif. Dengan cara ini, masalah tidak hanya diberantas gejalanya, tetapi juga diobati akarnya, sehingga siswa dapat berubah secara nyata.

 

  1. Holistik : Memperhatikan aspek kognitif, moral, sosial, dan spiritual

 

Perilaku asusila pada siswa SMP biasanya tidak hanya disebabkan oleh faktor keingintahuan, tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya kontrol diri, minimnya pengawasan, dan kurangnya penguatan nilai agama. Oleh karena itu, penanganannya harus bersifat holistik. Guru BK tidak hanya fokus pada sisi perilaku yang tampak, tetapi juga memberi edukasi kognitif tentang dampak negatif pergaulan bebas, membina aspek moral agar siswa memiliki standar benar-salah yang kuat, memperkuat kontrol sosial dengan aturan sekolah, serta menumbuhkan kesadaran spiritual agar mereka menginternalisasi bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

 

  1. Dialogis : Membangun komunikasi yang sehat antara siswa, guru, dan orang tua

 

Komunikasi terbuka sangat penting dalam menyelesaikan masalah perilaku siswa. Guru tidak bisa hanya menegur keras atau menghukum tanpa memberi ruang dialog. Dalam kasus ini, guru perlu mengajak siswa berbicara dari hati ke hati agar mereka berani mengungkapkan alasan di balik perilakunya. Selain itu, orang tua juga harus dilibatkan dalam diskusi, bukan hanya dipanggil untuk menerima laporan buruk. Dengan pendekatan dialogis, semua pihak—guru, siswa, dan orang tua—dapat bekerja sama menemukan solusi terbaik. Hal ini sejalan dengan prinsip musyawarah dalam Islam, yang menekankan pentingnya mencari jalan keluar bersama secara bijak.

 

  1. Pembentukan Karakter : Menanamkan nilai tanggung jawab, akhlak, dan adab Islami

 

Tujuan akhir dari bimbingan pedagogis bukan sekadar menghentikan perilaku negatif, melainkan membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia. Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri (hifzh al-‘irdh), menundukkan pandangan, dan menghindari perbuatan yang mendekati zina (QS. Al-Isra: 32). Sekolah Islam Terpadu harus menanamkan adab Islami melalui teladan guru, program pembinaan rohani, dan kegiatan pembiasaan yang positif. Dengan demikian, siswa belajar bertanggung jawab atas dirinya, menghormati orang lain, serta membangun kesadaran moral dan spiritual yang menjadi benteng dalam menghadapi godaan lingkungan dan teknologi digital.

 

Jadi, kelima poin tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pedagogis bukan hanya teori, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam penanganan kasus perilaku siswa. Fokus utamanya bukan menghukum, melainkan mendidik, membimbing, dan mengembalikan siswa ke jalur perkembangan yang benar.

 

Permasalahan yang Terjadi

Kasus siswa SMP Islam Terpadu tersebut mengandung beberapa aspek:

  • Pacaran usia dini yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan psikologis remaja dan norma Islam.
  • Perilaku asusila (pelukan, cumbu) yang melanggar tata tertib sekolah dan nilai moral.
  • Konsumsi konten tidak pantas melalui ponsel, menandakan lemahnya kontrol diri dan literasi digital.
  • Kurangnya pengawasan orang tua dan sekolah yang memungkinkan akses dan perilaku menyimpang.

Alternatif Tindakan Guru dan Sekolah

  1. Skorsing atau Pengeluaran Siswa

Langkah ini sering dipilih sekolah sebagai bentuk sanksi tegas. Namun, dari sisi pedagogis, tindakan ini memiliki kelemahan:

  • Memutus kesempatan siswa untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan.
  • Menimbulkan stigma negatif yang bisa memengaruhi masa depan siswa.
  • Membebani orang tua dengan perasaan malu atau marah pada sekolah.
  • Berisiko membuat siswa terjerumus ke lingkungan pergaulan yang lebih buruk.
  1. Pendekatan Pembinaan Pedagogis

Sebaliknya, pendekatan ini menekankan aspek pembinaan dengan langkah-langkah :

  • Konseling individual dan kelompok untuk menggali akar masalah dan memberi pemahaman nilai Islami.
  • Kolaborasi dengan orang tua agar ada pengawasan bersama terhadap perilaku dan penggunaan gadget.
  • Pendidikan literasi digital untuk mencegah paparan pornografi dan kecanduan media.
  • Kegiatan positif alternatif seperti mentoring agama, ekstrakurikuler sehat, atau program Bina Pribadi Islam.
  • Kontrak belajar yang disepakati siswa, orang tua, dan sekolah sebagai bentuk komitmen perubahan.

 

Tabel Perbandingan Pendekatan Penyelesain Masalah

Aspek

Skorsing/Pengeluaran Siswa

Pendekatan Pembinaan Pedagogis

Tujuan

Menjaga nama baik sekolah, efek jera.

Membimbing siswa agar sadar dan memperbaiki diri.

Dampak pada Siswa

Kehilangan hak belajar, stigma negatif.

Mendapat kesempatan perbaikan diri, tumbuh kesadaran moral.

Dampak pada Orang Tua

Bisa merasa dipermalukan, hubungan renggang dengan sekolah.

Terlibat dalam pembinaan, kerjasama dengan sekolah.

Aspek Pendidikan

Memutus proses pendidikan.

Menjamin keberlanjutan pendidikan.

Aspek Moral & Spiritualitas

Tidak memberi ruang pemulihan akhlak.

Menyadarkan dan memperkuat nilai Islami.

Aspek Sosial

Siswa terbuang dari lingkungan belajar positif.

Siswa tetap berada dalam lingkungan pembimbingan.

Jangka Panjang

Risiko perilaku lebih buruk di luar sekolah.

Membentuk karakter yang lebih baik.

 

 

 

  • Rekomendasi Tindakan Sistematis
  1. Tahap Teguran dan Kesadaran Awal – peringatan resmi dan konseling individual.
  2. Tahap Skorsing Terbatas (jika diulang) – siswa diberi waktu refleksi dengan tugas edukatif (misalnya membuat refleksi tertulis, ikut kajian khusus).
  3. Tahap Pembinaan Intensif – mentoring pribadi, literasi digital, dan kegiatan rohani.
  4. Tahap Evaluasi – sekolah bersama orang tua menilai perkembangan perilaku siswa.
  5. Langkah Terakhir (Ultimum Remedium) – pengeluaran siswa hanya jika semua upaya pembinaan gagal dan perilaku mengancam moral siswa lain.

 

Kesimpulan

Dalam menghadapi kasus siswa SMP Islam Terpadu yang melakukan perilaku asusila, pendekatan pedagogis lebih tepat dibanding pengeluaran permanen. Pendidikan harus mengutamakan pembinaan, pendampingan, dan pembentukan karakter. Skorsing atau pengeluaran hanya boleh menjadi langkah terakhir, setelah semua upaya pembinaan dilakukan.

Dengan demikian, guru dan konselor memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik, bukan sekadar menghukum. Pendekatan pedagogis memastikan siswa tetap mendapat kesempatan memperbaiki diri, sekaligus menjaga fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang menuntun generasi menuju akhlak mulia.

 

Daftar Pustaka

Afifah, N. (2023). Urgensi pendidikan karakter Islami pada usia remaja di era digital. Sanaamul Quran: Jurnal Wawasan Keislaman, 5(1), 1–15. https://doi.org/10.62096/sq.v5i1.64

Aspandi, A. (2021). Pengelolaan pendidikan karakter terhadap remaja melalui pendekatan nilai-nilai keislaman. Risalah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 7(2), 115–126. https://jurnal.faiunwir.ac.id/index.php/Jurnal_Risalah/article/view/151

Innayati, E. M. (2019). Hubungan antara pengasuhan Islami dengan identitas diri pada remaja di Kota Yogyakarta. Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam, 16(1), 45–60. https://ejournal.uin-suka.ac.id/dakwah/hisbah/article/view/091-05

Putri, A. E., Nugraha, R., & Firmansyah, F. (2023). Analisis pacaran dalam perspektif hukum Islam. Humantech Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 3(1), 25–35. https://www.journal.ikopin.ac.id/index.php/humantech/article/view/1510

Riantika, R. F. P. (2022). Model pendidikan karakter berbasis nilai keagamaan: Perspektif Islam dan konteks sosial. Maharsi: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 3(1), 55–70. https://ejurnal.uibu.ac.id/index.php/maharsi/article/view/316

Sari, H. N., Syakira, A., & Hidayah, V. N. (2022). Implementasi bimbingan dan konseling Islam dalam menanggulangi kasus pacaran remaja: Islamic counseling guidance. Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 3(2), 89–104. https://maryamsejahtera.com/index.php/Religion/article/view/456

Wahyuningsih, D. N., & Rohmadani, Z. V. (2018). Hubungan antara pola asuh Islami dengan kecenderungan perilaku seks pra-nikah pada siswa SMA X di Bantul. Jurnal Psikologi Integratif, 6(2), 145–158. https://ejournal.uin-suka.ac.id/isoshum/PI/article/view/2103

 




Share This Post To :

Kembali ke Atas

Artikel Lainnya :





   Kembali ke Atas