TEPATKAH UJIAN SUMATIF/SEMESTER BERBASIS SMARTPHONE ?

TEPATKAH UJIAN SUMATIF/SEMESTER BERBASIS SMARTPHONE ? SUATU KAJIAN AKADEMIS DAN PEDAGOGIS
Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan dalam pola interaksi, pembelajaran, dan kehidupan sosial masyarakat. Sekolah sebagai lembaga pendidikan tentu perlu mengikuti perkembangan ini agar dapat mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan zaman. Namun, dalam penerapannya, digitalisasi harus dilakukan secara tepat sasaran dan mempertimbangkan landasan teoritis, yuridis, dan pedagogis.
Salah satu kebijakan yang belakangan muncul adalah pelaksanaan Ujian Semester dengan menggunakan perangkat smartphone (HP) di SMP bahkan di SD. Meskipun terlihat modern, efisien, dan “mengikuti perkembangan teknologi”, kebijakan ini perlu ditinjau secara kritis karena menyentuh ranah penilaian hasil belajar, yang bersifat formal dan menentukan keberlanjutan akademik siswa.
1. Digitalisasi dalam Pendidikan Harus Tepat Sasaran
Digitalisasi pendidikan pada hakikatnya dimaksudkan untuk:
- memperkaya proses pembelajaran,
- meningkatkan interaksi bermakna,
- memperluas akses informasi,
- serta mendukung pembelajaran kolaboratif.
Artinya, digitalisasi yang ideal lebih banyak diterapkan pada tahap proses belajar, bukan pada penilaian sumatif seperti Ujian Semester, yang menuntut objektivitas dan kesetaraan.
2. Smartphone Bukan Perangkat Pembelajaran Formal
Smartphone secara karakteristik adalah:
- perangkat komunikasi personal,
- bersifat privat dan tidak terstandar,
- dipenuhi potensi distraksi (notifikasi, aplikasi lain),
- tidak dilengkapi sistem pengawasan ujian yang memadai.
Perbedaan spesifikasi antar siswa (ukuran layar, baterai, kecepatan sistem, kestabilan jaringan) berpotensi membuat hasil penilaian tidak adil, karena: Yang diukur bukan lagi kemampuan akademik siswa, tetapi kemampuan perangkat yang ia miliki.
3. Landasan Kebijakan dalam Pendidikan Harus Jelas
Suatu kebijakan pendidikan dikatakan tepat apabila memiliki tiga landasan berikut:
A. Landasan Teoritis
Teori perkembangan kognitif (Piaget) dan teori pembelajaran sosial (Vygotsky) menekankan bahwa anak usia SD–SMP berada dalam tahap perkembangan kontrol diri dan fokus yang belum stabil. Karena itu, penggunaan smartphone dalam aktivitas formal seperti ujian tidak selaras dengan karakter perkembangan pikir anak.
Dalam kajian psikologi perkembangan, Jean Piaget menjelaskan bahwa anak usia Sekolah Dasar berada pada tahap Operasional Konkret, di mana cara berpikir mereka masih bergantung pada benda nyata, contoh langsung, dan pengalaman konkret. Kemampuan berpikir abstrak dan penalaran yang mandiri baru mulai berkembang secara bertahap menjelang usia SMP.
Artinya, fokus utama pembelajaran di fase ini adalah pendampingan, penjelasan langsung, dan penguatan konsentrasi, bukan paparan perangkat digital yang sifatnya mudah mengganggu perhatian.
Sementara itu, siswa SMP berada pada tahap Operasional Formal, tetapi kemampuan ini belum stabil dan masih memerlukan bimbingan. Mereka belum mampu sepenuhnya mengelola distractor (pengalih perhatian) secara konsisten. Pada tahap ini, struktur berpikir abstrak mulai tumbuh, tetapi kontrol diri, fokus, dan disiplin digital belum matang.
Di sisi lain, Lev Vygotsky melalui teori Sosiokultural menegaskan bahwa perkembangan belajar terjadi melalui interaksi yang bermakna dengan pendidik dan lingkungan sosial. Anak membutuhkan scaffolding atau dukungan struktur pembelajaran yang jelas. Jika proses evaluasi dilakukan menggunakan smartphone, yang sarat notifikasi, aplikasi hiburan, dan stimulus cepat, maka lingkungan belajar menjadi tidak stabil dan justru mengganggu proses internalisasi pengetahuan.
Dengan kata lain:
Smartphone adalah perangkat yang secara psikologis tidak mendukung suasana belajar yang terstruktur, tenang, fokus, dan terkendali.
Selain itu, penelitian neuropsikologis terkini menunjukkan bahwa otak anak pada rentang usia 7–14 tahun masih berkembang pada area prefrontal cortex, yaitu bagian otak yang bertanggung jawab atas:
- pengendalian impuls,
- kemampuan menunda kesenangan (delayed gratification),
- perencanaan,
- dan pemusatan perhatian.
Pemberian akses smartphone tanpa kontrol dalam konteks ujian berpotensi merangsang impuls cepat, seperti keinginan mengecek notifikasi, membuka browser, bahkan melakukan kecurangan digital. Hal ini bukan karena siswa “nakal”, tetapi karena sistem saraf mereka memang belum stabil untuk mengelola rangsangan digital.
Sehingga, berdasarkan teori Piaget, Vygotsky, dan kajian perkembangan neurokognitif:
- Anak SD–SMP belum siap secara psikologis dan neurologis untuk melakukan aktivitas penilaian formal melalui smartphone.
- Penggunaan smartphone dalam situasi ujian bertentangan dengan karakter perkembangan kognitif dan sosial-emosional anak.
- Oleh sebab itu, kebijakan ujian berbasis smartphone tidak memiliki pijakan teoritis yang kuat dalam pendidikan anak usia sekolah dasar dan menengah pertama.
B. Landasan Yuridis
Seluruh bentuk penilaian harus mengikuti peraturan:
- Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, yang menuntut penilaian adil, objektif, dan akuntabel.
- Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, bahwa media pembelajaran harus dipilih sesuai prinsip pedagogis.
- Kurikulum Merdeka mewajibkan penyelenggaraan penilaian yang memberikan kesetaraan akses untuk seluruh peserta didik.
Seluruh bentuk penilaian dalam pendidikan wajib tunduk pada regulasi resmi agar pelaksanaannya terjamin adil, setara, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ada tiga rujukan utama yang relevan dalam konteks ini.
1. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Peraturan ini menegaskan bahwa setiap penilaian harus memenuhi prinsip:
- Adil — semua peserta didik memperoleh kesempatan dan kondisi yang sama.
- Objektif — hasil penilaian murni mencerminkan kemampuan akademik, bukan faktor alat atau kondisi eksternal.
- Akuntabel — proses penilaian dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan administrasi.
Dengan demikian, jika ujian menggunakan smartphone pribadi, di mana kualitas perangkat, kapasitas baterai, ukuran layar, dan stabilitas jaringan berbeda-beda antar siswa, maka penilaian tidak lagi adil.
Faktor yang dinilai bukan hanya kompetensi siswa, tetapi kualitas perangkat yang ia miliki.
Ini bertentangan langsung dengan prinsip penilaian objektif.
2. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Peraturan ini menegaskan bahwa pemilihan media pembelajaran dan alat evaluasi harus sesuai prinsip pedagogis, yaitu:
- selaras dengan tahap perkembangan peserta didik,
- mendukung kondisi belajar yang stabil dan aman,
- tidak menyebabkan tekanan atau hambatan teknis.
Smartphone adalah perangkat yang:
- bersifat personal,
- sarat distraksi,
- tidak memiliki sistem pengawasan ujian bawaan,
- dan tidak dirancang untuk situasi evaluasi formal.
Karena itu, penggunaan smartphone tidak selaras dengan prinsip pedagogis dalam evaluasi formal, terutama untuk anak SD–SMP yang kemampuan fokus dan kontrol impulsinya masih berkembang.
3. Kurikulum Merdeka (Kemdikbudristek, 2022–2024)
Kurikulum Merdeka memang memberikan fleksibilitas dalam penilaian, tetapi bukan tanpa batas. Kurikulum ini mewajibkan penilaian:
- berkeadilan (equitable),
- memberikan kesetaraan akses,
- dan menghindari diskriminasi berbasis sarana dan prasarana.
Jika ujian mensyaratkan penggunaan smartphone pribadi, maka peserta didik yang:
- tidak memiliki perangkat,
- memiliki perangkat yang rusak,
- menggunakan HP lama atau lambat,
- atau bergantung pada HP orang tua,
secara otomatis mengalami ketidaksetaraan akses.
Hal ini tidak sesuai dengan asas pemerataan kesempatan belajar yang diamanahkan dalam Kurikulum Merdeka.
Berdasarkan ketiga rujukan di atas, dapat ditegaskan bahwa:
Ujian berbasis smartphone tidak memenuhi prinsip adil, objektif, dan setara, sehingga tidak selaras dengan regulasi penilaian nasional.
Dengan demikian, pelaksanaan Ujian Semester menggunakan smartphone tidak memiliki dasar yuridis yang kuat, dan perlu dievaluasi serta dikembalikan kepada bentuk penilaian yang lebih formal, terstandar, dan seragam.
Penggunaan HP pribadi dalam ujian bertentangan dengan asas kesetaraan dan objektivitas penilaian.
C. Landasan Pedagogis
Penilaian sumatif bertujuan mengukur pencapaian belajar secara murni, tanpa gangguan teknis atau bias perangkat.
Karena itu, pelaksanaan ujian perlu menggunakan perangkat yang seragam, terkontrol, dan dikelola lembaga, seperti:
- laptop laboratorium komputer,
- tablet pembelajaran sekolah,
- atau Chromebook pendidikan.
Penilaian sumatif merupakan bentuk evaluasi akhir yang bertujuan mengukur pencapaian kompetensi siswa secara murni setelah melalui serangkaian proses pembelajaran. Pada tahap ini, yang ingin dinilai adalah:
- pemahaman konsep,
- kemampuan berpikir,
- kemampuan memecahkan masalah,
- dan kemandirian belajar.
Agar hasil penilaian objektif, maka kondisi ujian harus bebas dari faktor-faktor non-akademik.
Dengan kata lain, penilaian sumatif seharusnya hanya mengukur apa yang dipelajari, bukan alat apa yang digunakan untuk mengerjakan tes.
Namun, ketika smartphone pribadi dijadikan perangkat ujian, terdapat sejumlah faktor yang dapat mengganggu kemurnian penilaian, seperti:
- Perbedaan ukuran layar yang memengaruhi kenyamanan membaca soal.
- Kecepatan prosesor dan RAM yang berbeda pada setiap HP.
- Stabilitas koneksi internet yang tidak sama pada setiap perangkat.
- Risiko notifikasi, pesan, panggilan, dan aplikasi lain yang mengganggu perhatian.
- Potensi akses cepat untuk mencari jawaban atau menyalin sumber lain.
Gangguan dan ketidaksetaraan tersebut membuat hasil ujian tidak lagi murni, melainkan bercampur dengan pengaruh kualitas perangkat, kondisi jaringan, dan situasi penggunaan.
Kebutuhan Perangkat yang Seragam dan Terstandar
Karena penilaian sumatif membutuhkan kondisi yang adil dan terkontrol, maka media ujian harus:
| Kriteria | Smartphone Pribadi | Perangkat Institusional |
|---|---|---|
| Seragam spesifikasi | Tidak | Ya |
| Dapat dikunci sistem ujian | Terbatas | Bisa dikontrol |
| Minim distraksi | Tidak | Ya |
| Akses ke sumber luar dapat dibatasi | Tidak ideal | Bisa dibatasi |
| Kepemilikan dan tanggung jawab | Pribadi | Tanggung jawab lembaga |
Maka, perangkat yang lebih sesuai untuk pelaksanaan ujian berbasis digital antara lain:
- Laptop laboratorium komputer sekolah
- Tablet pembelajaran sekolah
- Chromebook pendidikan yang dapat dikontrol sistemnya
Perangkat ini memungkinkan:
- Pengawasan yang jelas
- Kesetaraan kondisi seluruh siswa
- Lingkungan ujian yang kondusif dan minim gangguan
- Objektivitas hasil penilaian tetap terjaga
Penilaian sumatif harus mengukur kemampuan akademik, bukan kemampuan perangkat.
Oleh karena itu, penggunaan perangkat digital dalam ujian hanya tepat dilakukan jika perangkatnya seragam, terkontrol, dan dikelola institusi.
4. Pertimbangan Praktik Pendidikan Internasional
Dalam tinjauan kebijakan pendidikan global, banyak negara dengan sistem pendidikan maju memilih untuk membatasi penggunaan smartphone di lingkungan sekolah, terutama pada jenjang SD dan SMP. Hal ini bukan karena mereka tidak mampu menerapkan teknologi, tetapi karena mereka memahami karakter perkembangan anak dan dampak psikologis lingkungan digital.
Beberapa negara yang menerapkan kebijakan ini antara lain:
- Finlandia, negara yang terkenal dengan sistem pendidikannya yang terbaik di dunia, tidak menjadikan smartphone sebagai perangkat pembelajaran utama. Fokus utama pendidikan dasar adalah literasi, numerasi, interaksi sosial, dan kesehatan emosional. Teknologi diperkenalkan bertahap, bukan dalam bentuk perangkat personal.
- Jepang menerapkan aturan ketat di banyak prefektur yang melarang siswa membawa smartphone ke sekolah, terutama jenjang SD dan SMP. Pemerintah menyadari bahwa kontrol diri anak terhadap distraksi digital belum matang, sehingga smartphone dapat mengganggu pembentukan karakter belajar yang disiplin.
- Prancis secara nasional menerapkan larangan smartphone di sekolah untuk siswa usia 3–15 tahun (UU Pendidikan Nasional 2018). Tujuannya adalah:
- menguatkan fokus belajar,
- mencegah ketergantungan digital,
- dan menjaga kesehatan mental serta kualitas interaksi sosial antar siswa.
- Korea Selatan, negara paling digital di Asia, menekankan pendidikan literasi digital yang terkontrol, bukan pemberian smartphone bebas. Pemerintah menyediakan tablet sekolah yang memiliki mode penguncian saat ujian dan pembelajaran.
- Belanda mengambil pendekatan preventif dengan mengurangi penggunaan smartphone di ruang kelas untuk menjaga ketenangan mental siswa, setelah hasil riset menunjukkan peningkatan kecemasan dan penurunan fokus akibat paparan gawai yang berlebih.
Inti Pertimbangannya adalah:
Semakin maju sebuah negara dalam teknologi, semakin hati-hati mereka dalam memperkenalkan smartphone kepada siswa usia dasar dan menengah.
Hal ini didasarkan pada temuan ilmiah bahwa penggunaan smartphone berlebihan pada anak usia sekolah:
- mengganggu konsentrasi dan perhatian,
- menghambat interaksi sosial nyata,
- meningkatkan risiko gangguan kecemasan digital,
- dan melemahkan kontrol impuls (yang belum sepenuhnya berkembang pada usia SD–SMP).
Dengan demikian, menggunakan smartphone sebagai alat ujian perlu ditinjau ulang, karena:
- tidak sesuai dengan karakter perkembangan kognitif dan emosional anak,
- tidak konsisten dengan praktik terbaik pendidikan internasional, dan
- berpotensi berdampak negatif terhadap proses pembentukan kemandirian belajar dan disiplin belajar.
Penegasan
Bila negara maju saja sengaja membatasi smartphone pada jenjang SD–SMP demi menjaga kualitas pembelajaran dan kesehatan mental anak, maka menggunakan smartphone sebagai perangkat ujian di Indonesia bukan langkah yang sejalan dengan prinsip pendidikan modern, melainkan kebijakan yang perlu dievaluasi secara kritis dan hati-hati.
KESIMPULAN
Digitalisasi pendidikan sangat penting, tetapi penerapannya harus proporsional dan sesuai konteks perkembangan anak.
Ujian Semester sebagai penilaian akhir harus:
- adil,
- terstandar,
- objektif,
- setara untuk semua siswa, dan bebas dari variabel non-akademik, termasuk kualitas perangkat smartphone.
Oleh sebab itu, pelaksanaan Ujian Semester berbasis smartphone tidak memenuhi landasan teoritis, yuridis, dan pedagogis, serta berpotensi menimbulkan ketidakadilan penilaian.
Digitalisasi yang tepat adalah digitalisasi yang menguatkan proses pembelajaran, bukan yang mengorbankan keadilan dalam penilaian.
Referensi :
Piaget, J. (1977). Perkembangan Pikiran: Keseimbangan Struktur Kognitif. New York: Viking Press.
Vygotsky, L. S. (1978). Pikiran dalam Masyarakat: Perkembangan Proses Psikologis Tinggi. Cambridge: Harvard University Press.
Santrock, J. W. (2018). Perkembangan Anak (Edisi 14). Jakarta: Erlangga.
Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2011). Perkembangan Manusia (Edisi 12). Jakarta: Salemba Humanika.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2016). Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2016). Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kemdikbudristek.
Arifin, M. (2021). Dampak penggunaan smartphone terhadap konsentrasi belajar siswa sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Dasar Nusantara, 7(2), 112–121.
Astuti, R., & Mulyani, S. (2022). Analisis kesiapan sekolah dasar dalam implementasi pembelajaran berbasis digital. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10(1), 45–56.
Dewi, W. A. F. (2020). Pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi COVID-19 di sekolah dasar: Dampak dan tantangannya. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 26(1), 56–68.
Fatimah, S., & Nugroho, A. (2023). Tantangan pembelajaran digital pada jenjang sekolah dasar: Perspektif guru. Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia, 8(3), 210–221.
Hidayat, A. (2022). Penggunaan media digital dalam evaluasi pembelajaran pada kurikulum merdeka. Jurnal Evaluasi Pendidikan, 14(2), 88–96.
Kurniawan, H. (2021). Pengaruh intensitas penggunaan smartphone terhadap interaksi sosial siswa. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling, 6(1), 33–41.
Lestari, P., & Safitri, Y. (2022). Kesiapan guru dalam penerapan penilaian kurikulum merdeka pada sekolah dasar. Jurnal Kajian Kurikulum dan Pembelajaran, 5(2), 74–83.
Nurlaila, S. (2023). Dampak penggunaan gawai pada perkembangan kontrol diri anak sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Anak Indonesia, 4(1), 14–26.
Pratama, R., & Firmansyah, D. (2020). Alternatif penilaian digital berbasis laboratorium komputer pada sekolah dasar. Jurnal Inovasi Pendidikan Dasar, 5(4), 301–311.
Rahayu, D., & Setiawan, H. (2023). Persepsi guru SD terhadap penggunaan smartphone dalam pembelajaran dan evaluasi. Jurnal Profesi Pendidikan Dasar, 10(1), 52–61.
Finnish National Board of Education. (2016). Kurikulum Inti Nasional untuk Pendidikan Dasar Finlandia 2016. Helsinki: FNBE.
Ministry of Education of Japan (MEXT). (2019). Kebijakan Pendidikan Nasional Jepang.
République Française. (2018). Undang-Undang Pelarangan Penggunaan Ponsel di Sekolah Usia 3–15 Tahun. Paris: Journal Officiel.
OECD. (2021). Outlook Pendidikan Digital 2021: Pendidikan di Era Digital. Paris: OECD Publishing.
UNESCO. (2023). Panduan Penggunaan Teknologi Digital dalam Pendidikan. Paris: UNESCO Publishing.
Twenge, J. (2017). Generasi iGen dan Tantangan Kesehatan Mental Anak Zaman Digital. New York: Atria Books.
Rosen, L. D., Lim, A., Carrier, L. M., & Cheever, N. A. (2014). Pengaruh interupsi pesan singkat terhadap konsentrasi pembelajaran. Educational Psychology, 34(5), 627–637.
Kuss, D. J., & Griffiths, M. D. (2017). Media sosial dan kecanduan digital pada remaja. International Journal of Environmental Research and Public Health, 14(3), 311.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Renungan tentang Kerendahan Hati dan Martabat dalam membangun kesadaran Diri dan kesadaran
- Manusia dalam Perspektif Evolusi dan Penciptaan: Kajian Rasional, Teologis, dan Antropolog
- Kritik terhadap Pola Epistemik Guru Gembul dari Perspektif Filsafat Ilmu Islam (Al-Ghazali
- Menakar Logika-Logika Guru Gembul dalam Perspektif Filsafat Ilmu dan Epistemologi Islam
- Konsep Feodal dengan Tradisi Pesantren dalam Sikap Menghormati Guru ???
Kembali ke Atas










